Jakarta, IDN Times - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan berat yang dilakukan terhadpa Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio.
Rekonstruksi akan digelar di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penganiayaan secara brutal yang dilakukan oleh Mario Dandy. Adapun rekonstruksi akan digelar pada pukul 13.30 WIB.
“(Pelaksanaan rekonstruksi) di TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).