Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tim Kuasa Hukum Mario Dandy Mengaku Diteror

Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (IDN Times/Amir Faisol)
Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas, mengaku mendapat teror dari orang yang tidak dikenal. Kejadian itu berlangsung setelah ia membantu menangani kasus kliennya saat ini. 

Teror juga diterima oleh rekan satu timnya yang juga menangani kasus Mario Dandy Satrio.

Pengakuan itu disampaikan Dolfie Rompas saat ditemui usai menemani Mario Dandy menjalani pemeriksaan yang ketiga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). 

"Dari semalam kami mendapat semacam teror, jadi ada sms yang masuk ke kami, nomor yang kami tidak kenali," kata dia. 

1. Biarkan kasus Mario Dandy berjalan secara profesional

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Dengan kejadian itu, Dolfie berharap tidak perlu lagi ada teror ke depannya. Menurutnya, biarlah kasus ini berjalan secara profesional. 

Sebab, kata dia dalam kasus ini dia dan timnya hanya mendampingi Mario Dandy dan menjalankan profesinya sebagai kuasa hukum yang juga diatur di dalam undang-undang. 

"Kami berharap agar supaya jangan ada teror lah, biar proses hukum ini berjalan secara profesional," kata Dolfie. 

"Sehingga kita berharap biarlah ini proses berjalan secara profesional, ini kan dalam penegakan hukum, supaya semua itu bisa tuntas ya kan secara terang menderang," lanjut dia.

2. Belum ada niatan melaporkan pelaku

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kendati demikian, Dolfie mengaku belum berniat melaporkan pelaku teror tersebut kepada pihak yang berwajib. Ia hanya berharap tidak perlu ada lagi hal seperti itu. 

"Kami belum sampai terpikir untuk melakukan itu, kami hanya mengimbau supaya ya tidak ada lagi lah hal seperti itu, kan ini adalah penegakkan hukum," ujarnya. 

3. Isi pesan acak yang diterima Dolfie dan tim

Ilustrasi penerapan aplikasi digital dalam jaringan website. IDN Times/Feny Maulia Agustin
Ilustrasi penerapan aplikasi digital dalam jaringan website. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum Mario yang lainnya, Basri menunjukan pesan acak yang diterimanya. 

Adapun pesan tersebut berbunyi adalah sebagai berikut:

“UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN MENGHUBUNGU PANITERA PENGGANTI A.n MIS NANI, SH, MH,” tulis nomor tidak dikenal dalam pesan yang dikirim ke Basri. 

Tidak hanya, nomor yang sama juga memberikan keterangan terkait undangan untuk menghadiri sidang.

“SELAMAT SORE BPK/ IBU ATAS PERINTAH HAKIM KETUA MAJELIS BAPAK PANJI SURONO, SH, MH KEPADA PARA PIHAK UNTUK HADIR DALAM PERKARA NOMOR 65/ PDT/2023

AKAN DILAKSANAKAN

ACARA : SIDANG

HARI : SELASA

TANGGAL : 14 Maret 2023

DEMIKIAN PEMBERITAHUAN YANG KAMI SAMPAIKAN,” tulis pesan di nomor yang serupa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us