Jakarta, IDN Times - Polisi akan menggelar rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Depok yang melibatkan anggota Dansus 88, Bripda HS.
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi akan digelar pada pukul 10.00, Kamis (16/2/2023), di Polda Metro Jaya.
"Kegiatan rekonstruksi merupakan kepentingan Penyidikan oleh Penyidik untuk menguji Keterangan Saksi, Barang Bukti dan Keterangan Tersangka," ujar dia kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Hal itu telah sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Perkap tersebut berbunyi: "Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, Penyidik/Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi".