Penyidikan intensif terus dilakukan oleh kepolisian dalam mengusut kasus sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial oleh kelompok Saracen. Dilansir dari Tempo.co, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar, Susatyo Purnomo.
Pendalaman tersebut kali ini mengarah ke siapa saja yang memesan jasa dari Saracen. Seperti diketahui, kelompok ini mengirimkan proposal massal ke pihak-pihak tertentu yang menurut mereka berpotensi menggunakan jasa penyebar ujaran kebencian di media sosial. Mereka pun kemudian diciduk oleh kepolisian.