Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya memanggil 20 saksi kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan petugas Lapas yang berjaga saat terjadi kebakaran hingga pemadam kebakaran.
“Dia memang regu mekanisme penugasan di sana ada tujuh blok dibagi beberapa shift yang kami periksa shift yang bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 Lapas Tangerang,” kata Yusri di Polda Metro, Senin (13/9/2021).