Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi dan TPPU, Termasuk Bos Pacific Place
Tan Kian (rompi coklat) tersangka kasus ASABRI yang lolos ditangkap Kortas Tipikor Mabes Polri - Ditkrimsus Polda Metro di Penthouse Capital Apartemen Pacific Place (Dok. Istimewa)
  • Polri dan Polda Metro Jaya memeriksa 15 saksi dalam kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan batu bara, Asabri, serta anak perusahaan Krakatau Steel.
  • Bos Pacific Place Tan Kian dan pengacara Don Ritto turut diperiksa sebagai saksi, sementara penetapan tersangka masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari tim gabungan Kortastipidkor.
  • Polisi menyita uang tunai berbagai mata uang, emas batangan, serta belasan boks kontainer dari 13 lokasi penggeledahan termasuk rumah pribadi Jaksa Febrie Adriansyah di Sentul.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi lagi tanya banyak orang soal uang nakal dan batu bara. Ada 15 orang yang ditanya, termasuk bos tempat besar namanya Tan Kian dan pengacara Don Ritto. Polisi juga mau tanya jaksa Febrie karena rumahnya sudah digeledah. Mereka nemu uang dolar, emas, dan koper banyak. Sekarang polisi masih cari siapa yang salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi dalam kasus korupsi, suap, gratifikasi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pengadaan batu bara, Asabri hingga anak perusahaan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Bos Pacific Place, Tan Kian. Namun Budi membantah informasi bahwa Tan Kian ditangkap Kortastipidkor di Apartemen Pacific Place pada Kamis (9/8/2026).

“Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu. Jadi yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi,” ujar Budi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Selain Tan Kian, Polri juga telah memeriksa Pengacara Don Ritto sebagai saksi. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.

“Bukan malam ini tapi akan dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka, dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya,” ucap Budi.

Seiring pemeriksaan saksi, polisi juga bakal memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi. Diketahui, rumah pribadi Febrie di Sentul Bogor telah digeledah Polri.

“Ya nanti dalam proses ini, karena secara teknis maupun materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budi.

Pantauan IDN Times, jumpa pers kali ini menampilkan tumpukan uang tunai dolar Amerika dan Singapura hingga emas batangan. Selain itu terdapat barang bukti lainnya berupa belasan boks kontainer dan lima koper yang disita dari 13 lokasi penggeledahan.

Adapun 13 lokasi yang digeledah yaitu;

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. ⁠Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place

12. Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor

13. Sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan

Editorial Team

Related Article