Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

IM57+ Minta Militer Tak Masuk Pusaran Penegakan Hukum Korupsi

IM57+ Minta Militer Tak Masuk Pusaran Penegakan Hukum Korupsi
Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Jalan Radio 1 Kramat Pela, Jakarta Selatan yang dijaga TNI pada Rabu kemarin. (Dokumentasi Istimewa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan agar militer tidak ikut campur dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi dan tetap fokus pada peran di ranah sipil.
  • IM57+ mendesak Polri menunjukkan keseriusan mengusut tuntas dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU sektor batu bara dengan dukungan penuh dari Presiden.
  • Penyidik telah menggeledah 13 lokasi terkait kasus tersebut dan menyita uang asing, emas batangan, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengingatkan militer agar tetap memahami perannya dalam ranah sipil dan tidak masuk ke dalam pusaran penegakan hukum kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Lakso, penanganan perkara korupsi harus berjalan sesuai koridor hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang menangani penyidikan.

"Hal yang juga penting, pihak militer agar memahami perannya dalam ranah sipil. Jangan sampai ikut dalam pusaran upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan," kata Lakso saat dihubungi IDN Times, Jumat (10/7/2026).

Selain itu, IM57+ Institute meminta Polri membuktikan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sektor batu bara hingga tuntas.

Menurutnya, rangkaian penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan telah memunculkan harapan besar publik agar penyidikan tidak berhenti di tengah jalan.

"Jangan sampai publik beranggapan bahwa upaya penyidikan tidak mempunyai ujung yang jelas. Pihak kepolisian harus mampu membuktikan bahwa keseriusan ini dilakukan secara tuntas dengan dukungan dari Presiden," kata Lakso.

Lakso juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang membongkar dugaan korupsi di sektor strategis, termasuk yang berkaitan dengan suplai batu bara.

"Mengingat tantangan utama dalam pemberantasan korupsi adalah ketika kasus tersebut berkaitan dengan Political Exposed Person (PEP) sehingga potensi intervensi akanlah sangat besar," katanya

Pantauan IDN Times, penyidik telah menggeledah 13 lokasi dan menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing, emas batangan, belasan boks kontainer, serta lima koper yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Adapun 13 lokasi yang digeledah yaitu;

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. ⁠Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place

12. Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor

13. Sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More