Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak di Sukabumi

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa lima saksi pembunuhan seorang ayah dan anak tiri di Sukabumi, Jawa Barat.
"Berkaitan dengan pembunuhan di Lebak Bulus, pertama kita sudah memeriksa lima saksi, yaitu tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat," ujar Argo.
Sebelumnya, diketahui dua korban pembunuhan yang dibakar di Sukabumi, diracun oleh pelaku di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/8).
1. Polisi menunggu keterangan dari pelaku
Argo mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan para pelaku dari Sukabumi.
"Kita sudah komunikasikan, nanti akan dilimpahkan ke Jakarta. Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runtut peristiwa pidana tersebut, mulai dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan," ujar Argo.