Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebagai saksi pelapor bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo (SW).
Laporan tersebut teregister pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023 terkait dugaan kredit macet hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah dengan melakukan interview terhadap pelapor yaitu pihak pelapor Bank OCBC,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (9/3/2023).