Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai pekerja di rumah eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung berbusa di Klinik Mordent, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Dia kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah dan dinyatakan meninggal dunia (dead on arrival).
"Ada beberapa orang saksi yang sudah dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Mereka yang diperiksa adalah AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju RS Muhammadiyah. Pengemudi ambulans tujuan Banyumas inisial MOP, dan saksi inisial M yang membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian menuju ambulans.
Selain itu, pihak manajer pemilik ambulans inisial MZ dan S serta pihak yang mengenal Sutrimo dan melihat terakhir kali pada Rabu, 22 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di depan Klinik Modern, berinisial MA.
“Lalu, AAS pengemudi ambulans serta saat ini penyelidik juga akan melakukan undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa kondisi dan yang menyatakan bahwa saudara S sudah meninggal dunia,” ujar dia.
