Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu (29/7/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Polisi mengamankan senjata api dan empat laras senjata panjang melalui Unit Reskrim. Sementara itu, ratusan airsoft gun yang ditemukan dititipkan untuk pengamanan lebih lanjut.
“Kemudian airsoft gun-nya dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya," katanya.
Temuan ratusan senjata terjadi di tengah sengketa kepengurusan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pada 10 Juli 2026, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara setelah pihak yayasan melaporkan temuan senjata di gudang sekolah.
Pada 5 Agustus, kembali ditemukan tiga airsoft gun serta diduga narkotika berupa dua linting ganja dan satu paket sabu. Polisi menyatakan penyelidikan masih berjalan, termasuk mendalami dokumen yang ditemukan di lokasi, keterangan pihak yayasan, serta dugaan keterkaitan pengurus yayasan lama dengan temuan tersebut