Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menyebut, artis Ruben Onsu diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang investor Rp3,5 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan uang tersebut merupakan dana milik korban yang diserahkan setelah tertarik dengan tawaran investasi Ruben.
"Objek perkara, uang modal investasi total sebesar Rp3.500.000.000, milik korban. Pada tanggal 06 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya," kata Iskandarsyah, Jumat (21/8/2026).
