Jakarta, IDN Times - Perkembangan kasus pembuatan surat jalan palsu terpidana kasus korupsi hak tagih bank Bali, Joko Tjandra terus berlanjut.
Polisi dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka baru di kasus tersebut. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigen Awi Setiyono, gelar perkara akan dilaksanakan pada Rabu 12 Agustus 2020.
"Penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Joko Tjandra. Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).