Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap sebanyak 21 orang yang merupakan kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Polsek Cikarang Barat yang berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor.
"Ada 21 pelaku yang kami amankan. Mereka tentunya memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas memetik, ada yang penadah, ada juga yang mengantar dan penadah motor curian," katanya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).