Jakarta, IDN Times - Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap tersangka baru, dalam kasus mafia tanah artis Nirina Zubir beserta keluarganya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan tiga tersangka itu adalah MSA, AEO, dan C yang punya peran berbeda dalam kasus ini.
"Di dalam proses persidangan dilakukan di pengadilan terungkap fakta baru, bahwa ada pihak lain yang memiliki peran terhadap tindak pidana ini," kata dia di Jakarta, Rabu (13/7/2022).