Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan konten mengandung SARA.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, penangkapan dilakukan di Jawa Timur beberapa hari yang lalu.
“Iya benar, besok dirilis Kapolda Metro Jaya,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).