Bekasi, IDN Times - Polsek Serang Baru bersama Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah di wilayah Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Agus mengatakan pelaku berinisial G (40 tahun). Setelah kejadian, pelaku G langsung melarikan di ke wilayah Lampung.
"Iya sudah (ditangkap), kabur ke Lampung," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).