Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial MH (40) di Jalan Raya Caman, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura membeli narkoba ke MH.
"Dari undercover buy itu kami mendapati barang bukti berupa plastik klip yang kristal berwarna putih yang berisikan sabu dengan berat 0,77 gram," katanya kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).