Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria, Jefri (34). Ia diduga merupakan penjual ratusan rekening untuk menampung hasil judi online.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, J ditangkap di rumahnya Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7/2024).
"Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan," kata Syahduddi saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).