Bekasi, IDN Times - Polsek Bekasi Utara telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap wanita berinisial FR (20 tahun). Peristiwa itu yang terjadi di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (7/12/2024).
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan mengatakan, pelaku berinisial J (25 tahun) ditangkap di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.
"Semalem ditangkep di Cibinong," kata Jahan di Bekasi, Jumat (13/12/2024).