Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan saat Bentrokan di Menteng
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial K (23) saat bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan, ketiga pelaku itu berinisial S, T, dan U.

“Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan,” kata Reynold di Jalan Tambak.

1. Bentrokan bermula dari aksi geber motor

(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Menteng untuk menjalani pemeriksaan. Adapun peristiwa ini berawal dari dua orang yang berboncengan menggeber motor saat melewati pedagang nasi uduk.

Warga sekitar kemudian menegur, tetapi keduanya diduga tak terima.

“Dua orang itu mengajak teman-teman lainnya sejumlah lima orang kembali ke lokasi yang melakukan keributan bahkan merusak di beberapa UMKM yang ada, bahkan ada warga yang terpukul,” kata Reynold.

2. Terdapat dua korban luka, satu meninggal dunia

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Bentrokan sekelompok orang dengan warga Matraman pun pecah sekitar pukul 10.00 WIB. Bentrokan kemudian meluas hingga ke Jalan Tambak.

Warga dan sekelompok orang itu terlibat lempar-lemparan batu hingga akhirnya terjadi penganiayaan menewaskan satu dari dua korban.

“Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi dengan kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dengan inisial yang satu atas nama inisial K dan yang satu DS,” ujar dia.

3. Polisi periksa 15 saksi, terbagi dalam 3 klaster

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Penyidik pun membagi tiga klaster lokasi yang diduga terkait bentrokan antara sekelompok orang dengan warga.

“Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article