Jakarta, IDN Times - Direktorat Reseres Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sedang menelusuri keterlibatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis, Nirina Zubir.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, mengatakan, pihaknya akan mendalami standar operasional prosedur (SOP) dalam pengalihan nama saat transaksi bidang tanah atau bangunan.
“Ini juga masih dalam pendalaman kita. Jika nanti di situ ada pelanggaran terhadap SOP BPN, tentu kita akan melihat secara prosedur belum ada yang dilanggar, tapi kita masih lakukan pendalaman,” ujar Petrus saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).