Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Tersangka Ditahan, Dalami Kejiwaan

Bharada Andika Rahmadani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
Penyidik masih mendalami kondisi psikologis Andika, sementara sidang etik belum dilaksanakan karena penanganan perkara berlanjut.
Polisi belum mengungkap motif pasti dan menyatakan kasus akan diusut tuntas oleh Ditreskrimum serta Bidpropam Polda Metro Jaya.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka pembunuhan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, Andika saat ini sudah ditahan.
“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
1. Polisi dalami kejiwaan tersangka

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Budi mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan tersangka. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami kondisi psikologisnya.
“Kalau untuk terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1–2 hari untuk mengenali psikologis seseorang. Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan,” ujar dia.
2. Sidang etik belum dijadwalkan

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Saat ini, Andika berstatus sebagai tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, sidang etik terhadap tersangka belum dilaksanakan karena proses penanganan perkara masih berjalan.
“Belum, kan masih berproses,” kata Budi.
3. Bharatu Valdo tewas dibunuh oleh juniornya, Bharada Andika

Senjata yang diduga digunakan Bharada Andika Rahmadani (dok. Istimewa) Budi menegaskan, kasus tersebut akan diusut tuntas oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Metro Jaya. Polisi juga belum mengungkap motif pasti pembunuhan tersebut.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Bharatu Valdo tewas dibunuh oleh juniornya, Bharada Andika.
Pengacara korban, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya menyebut pelaku diduga mengambil senjata dari gudang sebelum melakukan penembakan. Korban disebut sedang tidur di mes saat peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Selain ditembak, Valdo disebut diserang menggunakan sangkur.
Pengacara menjelaskan motif pembunuhan diduga berkaitan dengan perundungan yang dialami pelaku. Namun, polisi menyatakan belum dapat menyampaikan motif karena penyidikan masih berlangsung.



















