Jakarta, IDN Times - Aparat Satuan Reserse Narkoba mengamankan dua orang terkait temuan narkotika di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Jumat (27/2/2026) malam. Penindakan dilakukan setelah petugas lapas melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di kamar tahanan.
Tim mendapat informasi dari pihak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengenai ditemukannya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis usai dilakukan sidak.
Dalam penindakan tersebut, dua orang diamankan yakni JI (25) dan MFI (22). Dari hasil pemeriksaan awal dan penyerahan barang bukti oleh petugas lapas, ditemukan sejumlah narkotika yang diduga milik keduanya.
