Palestina Sambut Deklarasi BRICS yang Dukung Hak Rakyat Palestina

- Palestina menyambut deklarasi KTT BRICS di New Delhi yang mendukung hak rakyat Palestina, menolak pemindahan paksa, serta mendesak komitmen politik diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
- BRICS menentang pengusiran warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat, menyerukan kelanjutan gencatan senjata serta bantuan tanpa hambatan, dan mengecam kelaparan sebagai metode perang.
- Deklarasi mendukung solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, sekaligus mendorong keterwakilan Palestina di organisasi internasional.
Jakarta, IDN Times - Palestina menyambut baik deklarasi yang disahkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 kelompok BRICS di New Delhi, India, Sabtu (12/9/2026). Pernyataan bersama tersebut menegaskan kembali dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina dan menentang keras segala upaya pemindahan paksa dari tanah air mereka.
Kementerian Luar Negeri Palestina menilai sikap para pemimpin blok sebelas negara tersebut selaras dengan prinsip hukum internasional serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka mendesak agar komitmen politik yang tercantum dalam dokumen New Delhi itu segera ditindaklanjuti menjadi langkah praktis dan nyata di lapangan.
1. Kemlu Palestina desak realisasi langkah konkret

bendera Palestina (pexels.com/Alfo Medeiros) Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik deklarasi KTT New Delhi secara nyata menguatkan posisi perjuangan hak rakyat Palestina. Otoritas tersebut mengapresiasi penolakan tegas terhadap upaya pengusiran paksa penduduk Palestina, termasuk yang terjadi di wilayah pendudukan Yerusalem Timur. Selain itu, deklarasi ini dipuji karena menyerukan penghentian pendudukan Israel serta mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dilansir TRT World, Kemlu Palestina menekankan bahwa penerapan penegasan sikap BRICS tersebut secara mutlak menuntut diakhirinya pendudukan Israel. Mereka menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak sah rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri.
"Menerapkan posisi dan penegasan yang tercantum dalam deklarasi BRICS memerlukan diakhirinya pendudukan Israel dan pemberian kesempatan kepada rakyat Palestina untuk menjalankan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut," demikian pernyataan resmi kementerian tersebut.
2. BRICS tolak pengusiran paksa dan kecam serangan di Gaza

permukiman Israel Ma'ale Amos di Tepi Barat (Eliyau1234, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons) Deklarasi para pemimpin BRICS secara tegas menentang segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina dari Gaza maupun Tepi Barat yang diduduki, baik bersifat sementara maupun permanen. Para pemimpin juga menyatakan keprihatinan mendalam atas masih berlanjutnya serangan di Gaza kendati kesepakatan gencatan senjata telah tercapai sejak Oktober 2025. Dilansir WAFA, deklarasi KTT tersebut menolak keras upaya rekayasa geografis ataupun demografis di Jalur Gaza.
Dokumen deklarasi bersama merujuk pada adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 serta menyerukan implementasi resolusi-resolusi Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB yang relevan. Para pemimpin menyerukan semua pihak memastikan kelanjutan gencatan senjata dan pengiriman bantuan kemanusiaan secara penuh dan tanpa hambatan ke Gaza.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk memastikan terpeliharanya gencatan senjata di Jalur Gaza serta pengiriman bantuan kemanusiaan secara penuh dan tanpa hambatan," sebut deklarasi bersama itu.
Blok BRICS turut mengecam penggunaan kelaparan sebagai metode perang serta serangan terhadap infrastruktur sipil maupun fasilitas kesehatan. Selain itu, para pemimpin menegaskan dukungan penuh terhadap mandat United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Mereka menekankan keharusan menghormati kewenangan badan PBB tersebut dalam menyalurkan layanan penting bagi pengungsi Palestina di lima wilayah operasinya.
3. Dukungan solusi dua negara dan keterwakilan global Palestina

Anak-anak Gaza tersenyum di tengah reruntuhan bangunan hancur. (unsplash.com/Mohammed Ibrahim) Deklarasi New Delhi menegaskan kembali komitmen para pemimpin BRICS terhadap solusi dua negara sesuai hukum internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab. Dokumen tersebut mendukung pembentukan negara Palestina yang berdaulat, merdeka, dan layak berdasarkan perbatasan tahun 1967 yang diakui secara internasional. Wilayah tersebut mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai dan aman.
Mengenai Yerusalem yang diduduki, para pemimpin menolak setiap tindakan sepihak yang berupaya mengubah status hukum maupun sejarah kota tersebut. Mereka menuntut penghormatan terhadap kesucian semua tempat ibadah serta jaminan akses keagamaan tanpa rintangan. Para pemimpin juga mendorong representasi yang tepat bagi Palestina di berbagai organisasi internasional, termasuk pada lembaga keuangan multilateral.
KTT ke-18 BRICS diselenggarakan di New Delhi pada 12 hingga 13 September 2026 di bawah kepemimpinan Perdana Menteri India Narendra Modi dengan tema "Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability". Kelompok ini beranggotakan sebelas negara setelah perluasan sejak 2024, yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Blok ini mewakili sekitar separuh dari populasi dunia dan menyumbang sekitar 40 persen output ekonomi global.



















