Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan 22 orang tersangka kerusuhan yang terjadi di Yahukimo, Papua, pada Minggu (3/10/2021). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan masih ada peluang jumlah tersangka bertambah.
Sebab, kata dia, polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus kerusuhan yang menewaskan enam orang tersebut.
"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya. Itu cukup besar karena kasus ini masih didalami, untuk sementara 22 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rusdi, Rabu (6/10/2021).