Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka imbas bentrokan antar organisasi masyarakat (Ormas) yang menewaskan satu orang di Jalan Setu-Bantargebang, Bekasi, pada Rabu (20/9/2023) malam.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan ketiga tersangka berinisial AC, NA, dan FR, yang merupakan anggota Ormas. Erna juga menyebut, ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Kalau AC menginjak (korban). Sementara, NA itu dia pukul pake bambu dan menginjak juga. Sementara, FR memukul, menendang, menginjak, sama (lempar) batu ke korban," katanya kepada jurnalis, Jumat (22/9/2023).