Jakarta, IDN Times - Polisi pada Senin (10/2) lalu membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Polisi sendiri sudah menahan tiga tersangka yakni MM alias A sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan SI sebagai staf administrasi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium terkait janin-janin bayi yang dibuang tersangka ke septic tank.
"Tersangka-tersangka ini membuang janin ke dalam septic tank. Dengan modus janin tersebut disiram pakai bahan kimia," katanya di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta Selatan, Selasa (17/2).