Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkapkan dua anak Panji Gumilang dan enam saksi mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengelolaan dana Ponpes Al Zaytun yang dijadwalkan pada Selasa (25/7/2023).
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketidakhadiran mereka sebagai saksi juga tanpa keterangan yang jelas.
"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang tidak ada yang hadir," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi.