Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan pada Sabtu malam, 6 Mei 2023.
Mereka telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand, setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
Dengan pembebasan 16 WNI tersebut, kini total 20 WNI telah berhasil dibebaskan setelah sebelumnya empat WNI dibebaskan terlebih dahulu.
"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/5/2023).