Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia berusia 36 tahun dilaporkan diculik di Malaysia. Polisi mengatakan, korban diculik dan mengalami penyiksaan saat berlibur di Malaysia.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengatakan, motif penculikan itu tidak hanya didorong oleh tebusan uang, tetapi ada latar belakang bisnis yang melibatkan suami korban.
“Dia bukan penculikan yang murni minta tebusan, ya, ini ada latar belakang lain, urusan bisnis antara pelaku dengan keluarga korban, suami korban. Saya tidak bisa detailnya, karena sistem penyidikan Malaysia berbeda dengan Indonesia,” kata dia kepada wartawan, dilansir Rabu (27/9/2023).