Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas jajarannya yang tak maksimal dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini, kata Dedi, sebagai bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menurut Dedi, ada 8 kepolisian daerah (polda) yang menjadi fokus karhutla.
"Apabila 8 polda tersebut polresnya tidak melaksanakan mitigasi maksimal, maka kapolda akan mengambil tindakan tegas kepada kasatwil (kepala satuan wilayah) yang terbukti melakukan pembiaran dan tidak memitigasi secara maksimal," kata Dedi di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).