Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Kadiv Propam, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bakal menindak tegas anggota yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2024).
"Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," kata Karim setelah acara.