Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan, Polri tidak pernah meminta 92 rekening Front Pembela Islam dibekukan.
Sebab, dari laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ia menegaskan belum ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu.
“Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK,” kata Brigjen Andi saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).