Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa Joko Tjandra sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi perkara di Mabes Polri terkait dengan pembuatan Surat jalan sakti dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Surat Keterangan Bebas COVID-19.
"Menurut Joko Tjandra, bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," kata Awi kepada awak media di Mabes Polri, Senin (3/8/2020).