Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Penyeludupan Polri membongkar praktik penyelundupan handphone iPhone dan android bekas dari Belanda, China, dan India senilai hampir Rp1 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/06/2026).
