Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua hingga 25 Januari 2021. Perpanjangan dilakukan seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan operasi kali ini akan dilaksanakan dengan cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda.
“Saat ini Satgas sedang mempersiapkan dengan operasi yang lebih melakukan pendekatan kesejahteraan, tentunya dengan harapan tidak ada lagi korban kekerasan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).