Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga saat ini masih mengamanankan surat suara yang belum selesai dihitung di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, surat suara yang telah selesai dihitung itu nantinya akan dikirimkan ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) , kemudian dikirimkan ke Kabupaten/Provinsi dan selanjutnya dikirimkan ke Jakarta untuk dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.