Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkap penyebab sementara kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Diduga, kendaraan Gran Max melaju degan kecepatan di atas 100 km per jam.
“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gran Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024).