Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, unit forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah bersedia mengautopsi dan melakukan visum jenazah Pendeta Yeremia Zanambani jika memang hal itu dianggap perlu.
Keluarga juga sudah memberikan izin agar korban diautopsi setelah direkomendasikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Penyidik sudah melaksanakan koordinasi dengan kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, dari rumah sakit sendiri sudah menyanggupi, sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk membantu pelaksanaan visum maupun autopsi almarhum," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).