Jakarta, IDN Times - Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomon Siregar memastikan, Polri akan memecat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Kompol Yuni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Krisno menjelaskan, hal tersebut merupakan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya.
“Sanksinya jelas dan tegas sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika fit and proper test di Komisi III DPR RI bahwa terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan/peredaran gelap narkoba sanksinya dipecat atau dipidanakan,” kata Krisno saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).