Polri: Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi akan ada 123,8 juta pemudik pada Lebaran Tahun 2023. Jalan tol masih jadi primadona jalur pemudik yang turut diperkirakan akan mengalami kepadatan, termasuk adalah penggunaan tempat istrahat atau rest area di jalan tol.
Salah satu yang jadi konsentrasi pemerintah dan kepolisian adalah kepadatan di rest area. Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, mengungkapkan, akan ada batasan waktu penggunakan rest area bagi para pemudik.
"Mereka juga kami kasih batas waktu, maksimal 30 menit. Kami akan ada public address yang anggota terus berada di rest area, seperti dari Jasa Marga. Segala macam kami akan mengatur juga kami layani dengan baik," kata dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Mudik Aman dan Berkesan', Senin (10/4/2023).
1. Petakan masalah-masalah tahun lalu
Dia mengatakan, Korlantas bersama Kemenhub serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah melaksanakan survei mulai Januari-Februari untuk memetakan masalah mudik di jalan raya pada tahun 2022.
"Kami sama-sama memetakan masalah-masalah tahun lalu, kami sama-sama diskusikan untuk bagaimana caranya mengatasi pada tahun ini jangan sampai terjadi," kata dia.