Jakarta, IDN Times - Mabes Polri memastikan sebagian dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, akan ada pertemuan lanjutan dengan 57 eks pegawai KPK bersama penyelidik, dan penyidik KPK untuk merumuskan perekrutan.
“Sudah ada perwakilan dari mereka, sebagian mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan Kapolri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).