Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan pada Selasa (4/7/2023) pekan depan. Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (pekan depan),” kata dia kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).