Jakarta, IDN Times - Polri segera menggelar sidang komisi kode etik terhadap terhadap terdakwa kasus narkoba sekaligus Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya segera memproses sidang kode etik terhadap AKBP Dody.
Pihaknya jug akan menggelar sidang etik terhadap terdakwa lainnya, yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darmawan.
“Selanjutnya masih ada seperti AKBP Dody Prawiranegara, itu akan berproses. Sekarang masih dalam proses. Kita pastikan akan dilakukan,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).