Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Jelang Pelimpahan Don Ritto
Polisi kembali menyerahkan barang bukti kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus PT ASABRI dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Pengacara Don Ritto, Kamis (16/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri menyerahkan barang bukti kasus korupsi dan TPPU PT ASABRI yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah serta pengacara Don Ritto ke Kejaksaan Agung.
  • Penyidik membawa dua boks kontainer dan beberapa goodiebag ke Gedung Bundar Kejagung, disertai anggota Labfor Bareskrim Polri untuk proses penyerahan barang bukti.
  • Direskrimsus Polda Metro Jaya menyebut pelimpahan tersangka Don Ritto akan dilakukan Jumat siang, dilanjutkan rilis gabungan bersama Kortastipidkor dan Kejagung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menyerahkan barang bukti kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus PT ASABRI dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto.

Pantauan IDN Times, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortastpidkor Polri tampak tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/7/2026) pukul 16.40 WIB.

Penyidik membawa dua boks kontainer dengan tulisan lokasi penggeledahan yang berbeda. Selain itu penyidik juga terlihat membawa beberapa goodiebag ke dalam gedung.

Selain penyidik, ada juga anggota Labfor Bareskrim Polri yang ikut hadir dalam proses penyerahan barang bukti tersebut.

“(Hari ini) lanjutan pelimpahan berkas,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon kepada IDN Times.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melimpahkan Don Ritto ke Kejagung pada Jumat (17/7/2026).

“Habis Salat Jumat, lanjut rilis gabungan (Polda Metro, Kortastipidkor dan Kejagung),” kata Victor.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penyerahan barang bukti itu merupakan proses lanjutan yang telah dilakukan sejak kasus dilimpahkan pada Sabtu, 11 Juli 2026.

"Itu masih bagian dari proses penyerahan Barang Bukti dalam tiga perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article