Polri Sita Aset Indra Kenz Terkait Binomo, Totalnya Rp67 Miliar!
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan tracing aset tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz. Hingga saat ini total aset yanh berhasil diamankan sebagai barang bukti mencapai Rp67 miliar.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, aset yang berhasil disita terdiri dari tanah dan bangunan, mobil dan jam tangan mewah.
“Penyitaan berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp67.141.043.715,” ujar Chandra lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).
1. Empat bidang tanah dan bangunan memcapai Rp32 miliar
Chandra menjelaskan, total aset yang disita terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp32.800.000.000.
“Serta dua buah kendaraan dengan nilai sekitar Rp3.800.000.000,” kata Chandra.