Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil menangkap 414 tersangka. Mereka ditangkap berdasarkan tindak lanjut dari 314 laporan yang diterima oleh Polri.
Laporan terkait TPPO mencapai 237. Sedangkan, laporan terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 77.
"Angka tersebut berdasarkan data pada periode 5 Juni hingga 15 Juni 2023," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/6/2023).
Ia menjelaskan, dari 314 laporan yang diterima oleh Polri, total ada 1.314 korban yang berhasil diselamatkan. Sebanyak 100 orang di antaranya merupakan anak-anak berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Ramadhan mengatakan berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini ada 64 kasus yang memasuki tahap penyelidikan. Sebanyak 250 kasus masuk ke tahap penyidikan.