Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang residivis narkoba bernama Rino Rustam di Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Bengkalis, Riau pada Selasa (27/5/2025).
Dirnarkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan, Rino bukan pemain baru dalam kasus narkoba.
“Residivis kasus narkoba,” kata Eko saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).