Jakarta, IDN Times - Korp Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menelaah kasus dugaan tindak pidana korupsi atas terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Diraktur Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo menjelaskan, pihaknya telah menerima surat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait adanya indikasi korupsi.
“Pidum sudah kami undang kemarin dan sudah berdiskusi ada memang fakta itu (dugaan korupsi) tapi kami juga perlu dalamin. Dan sekarang berproses kami masih telaah,” kata Cahyono, Senin (17/2/2025).
“Dimungkinkan juga nanti kalau faktanya ada buat kita naikin ke penyelidikan dulu,” lanjutnya.